Sabtu, 04 Desember 2010

hak dan kewajiban warga negara

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
LATAR BELAKANG
Hak asasi manusia adalah sesuatu yang diberikan oleh Tuhan dari sejak lahir. Hak merupakan sesuatu yang layak di terima oleh setiap manusia. Seperti mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak, hak memeluk agama, dan hak untuk mendapat pengajaran. Hak selalu beriringan dengan kewajiban-kewajiban, ini merupakan sesuatu yang harus kita lakukan bagi bangsa, negara, dan kehidupan sosial. Lalu apakah sebenarnya arti dari hak dan kewajiban itu??.di sini saya berusaha untuk menjelaskan apa arti dari hak dan kewajiban.
Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contoh : hak mendapat pengajaran.
Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Sebagai warga negara yang baik kita wajib membina dan melaksanakan hak dan kewajiban kita dengan tertib seperti yang terkandung dalam pasal di UUD 1945.

TUJUAN DARI HAK DAN KEWAJIBAN
           
Lalu apa tujuan hak dan kewajiban itu sendiri???.Menurut saya tujuan dari hak tersebut adalah supaya kita sebagai manusia saling menghargai satu sama lainnya dan tidak melakukan kekerasan terhadap sesama.lalu tujuan kewajiban itu sendiri adalah supaya kita sebagai manusia bisa lebih bertanggung jawab sebagai warga negara dan melakukan apa yang seharusnya dilakukan sebagai warga negara di Indonesia seperti contoh membayar pajak secara tepat waktu.

PASAL-PASAL YANG MENGANDUNG TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN DARI WARGA NEGARA INDONESIA
           
Lalu pasal-pasal apa sajakah yang mengandung hak dan kewajiban dari warga negara indonesia?. Di sini saya akan memaparkan pasal-pasal dari Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan tentang hak dan kewajiban itu sendiri.
1.      Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undangsebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
2.      Pasal 27, ayat (1), segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pada ayat (2), taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
3.      Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
4.      Pasal 30, ayat (1), hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.
MAKNA YANG TERKANDUNG DALAM SETIAP PASAL
Lalu makna apa sajakah yang terkandung dalam setiap pasal yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara ini?. Di sini saya akan coba menjelaskan makna-makna yang terkandung.
Hak dan kewajiban dalam bidang politik
• Pasal 27 ayat (1) menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemeritahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Pasal ini menyatakan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu :
1. Hak untuk diperlakukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan.
2. Kewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan.
• Pasal 28 menyatakan, bahwa “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Arti pesannya :
1. Hak berserikat dan berkumpul
2. Hak mengeluarkan pikiran (berpendapat).
Kewajiban untuk memiliki kemampuan beroganisasi dan melaksanakan aturan-aturan lainnya, di antaranya: Semua organisasi harus berdasarkan Pancasila sebagai azasnya, semua media pers dalam mengeluarkan pikiran
Hak dan kewajiban dalam bidang sosial budaya
• Pasal 31 ayat (1) menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak mendapatpengajaran”.
Pasal 31 ayat (2) menyatakan bahwa “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan   satu
sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.
• Pasal 32 menyatakan bahwa “Pemerintah memajukan kebudayaan nasional  Indonesia”.
         Arti pesan yang terkandung adalah :
1. Hak memperoleh kesempatan pendidikan pada segala tingkat, baik umum maupun kejuruan.
2. Hak menikmati dan mengembangkan kebudayaan nasional dan daerah.
3. Kewajiban mematuhi peraturan-peraturan dalam bidang kependidikan.
4. Kewajiban memelihara alat-alat sekolah, kebersihan dan ketertibannya.
5. Kewajiban ikut menanggung biaya pendidikan.
6. Kewajiban memelihara kebudayaan nasional dan daerah.
Selain dinyatakan oleh pasal 31 dan 32, Hak dan Kewajiban warga negara tertuang pula pada pasal 29 ayat (2) yang menyatakan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Arti pesannya adalah :
7. Hak untuk mengembangkan dan menyempurnakan hidup moral keagamaannya, sehingga di samping kehidupan materiil juga kehidupan spiritualnya terpelihara dengan baik.
8. Kewajiban untuk percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Hak dan kewajiban dalam bidang Hankam
• Pasal 30 menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”. Arti pesannya : bahwa setiap warga negara berhak dan wajib dalam usaha pembelaan negara.
Hak dan kewajiban dalam bidang Ekonomi
• Pasal 33 ayat (1), menyatakan, bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan”.
• Pasal 33 ayat (2), menyatakan bahwa “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.
• Pasal 33 ayat (3), menyatakan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
• Pasal 34 menyatakan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”.
Arti pesannya adalah :
1.      Hak memperoleh jaminan kesejahteraan ekonomi, misalnya dengan tersedianya barang dan jasa keperluan hidup yang terjangkau oleh daya beli rakyat.
2.      Hak dipelihara oleh negara untuk fakir miskin dan anak-anak terlantar.
3.      Kewajiban bekerja keras dan terarah untuk menggali dan mengolah berbagai sumber daya alam.
4.      Kewajiban dalam mengembangkan kehidupan ekonomi yang berazaskan kekeluargaan, tidak merugikan kepentingan orang lain.
5.      Kewajiban membantu negara dalam pembangunan
Lalu bagaimankah kita sebagai mahasiswa khususnya menyikapi hal tentang hak dan kewajiban yang sudah kita miliki ini? Saya sebagai mahasiswa khususnya akan sangat menjaga hak-hak yang sudah  dimiliki dimana kita harus lebih menghormati orang yang lebih tua khususnya dan menyayangi orang yang lebih muda,serta tidak menghakimi orang dengan semena-mena karena ada pihak yang lebih berwenang yang akan menghakimi jika seseorang berbuat salah. Lalu bagaimana dengan kewajiban kita sendiri?untuk kewajiban seperti yang kita tahu kita harus melakukan yang diperintahkan oleh negara. Kita harus melaksankan kewajiban kita sebagai masyarakat terkhusus sebagai mahasiswa seperti melakukan tugas yang diberi oleh dosen, membayar uang kuliah jika sudah saatnya dan masih banyak lagi dan harus dilakukan untuk mengembangkan negara kita yang kita cintai ini.

realita kehidupan bangsa indonesia saat ini

Realita Kehidupan bangsa Indonesia hari ini
Sejak zaman perjuangan kemeerdekaan hingga kini, bangsa kita terus berada dalam ketertinggalan dan keterpurukan. Dan sampai hari ini pun kita masih tak bisa lepas dari keterpurukan dan ketertinggalan tersebut. Berbagai ketertinggalan tersebut meliputi hamper semua sendi-sendi kehidupan bangsa ini.
di bidang ekonomi tingkat pengangguran masyarakat kita masih tinggi. Kemiskinan cenderung naik. Tingkat investasi masih belum optimal. Pertumbuhan ekonomi cenderung lambat. Daya saing kita cenderung melemah, sementara Negara-negara di kawasan (China, India, serta Negara-negara asia lainnya) semakin menunjukkan performance yang cemerlang dalam laju pertumbuhan ekonomi. di bidang politik sejak era reformasi tahun 1998, kita memang berhasil mencapai kebebasan berpolitik yang lebih dari era sebelumnya. Keberhasilan membangun demokrasi ini memang patut diacungi jempol, namun, jika kita melihat realita yang terjadi di tangkatan grass root yang terjadi justru adalah praktik politik yang tidak sehat, yang brujung pada ketidak percayaan public pada perangkat-perangkat politik, desentralisasi yang kebablasan (bahkan sampai mengarah pada disintegrasi)
di bidang hukum, upaya reformasi terus dilakukan termasuk dalam pemberantasan korupsi, tetapi masih banyak catatan tersisa, bahwa praktik-praktik dunia hukum kita masih belum mengarah pada penguatan kepastian hukum. Bahkan ada kecenderungan masyarakat kita semakin antipasti terhadap kinerja perangkat-perangkat hokum negeri ini (masih ingat kasus cicak vs buaya, susno vs polri, serta kasus lainnya). di bidang sosial-kemasyarakatan, kondisi kesehatan yang memprihatinkan, kurangnya keseriusan pemerintah dalam membangun pendidikan serta semakin lunturnya kebudayaan local yang menjadi watak dan local geniusity bangsa ini menjadi sebuah tugas berat untuk diselesaikan.
Masalah-masalah kita sebagai bangsa memang kompleks serta saling terkait satu sama lain. Kita tak mungkin menyelesaikan permasalahan pendidikan tanpa melakukan perubahan mendasar pda kebijakan ekonomi. Demikian pula tidak mungkin berbicara tentang pembanguna kesehatan tanpa berbicara budaya, ekonomi dan pendidikan.
Tantangan masa depan Indonesia
Beban berat bangsa ini akan semakin berat dengan semakin beratnya tantangan masa depan. Di tengah ketertinggalan mutlak bangsa ini di semua sendi kehidupan, kita tak mampu menghentikan berbagai perubahan-perubahan global yang akan berimplikasi besar dalam kehidupan masa depan (coba bayangkan kita sedang balapan. Kita menggunakan motor dengan mesin 90 cc, yang rusak di sana sini, sementara bangsa lain menggunakan motor dengan mesin 300 cc dan peralatan yang serba baru, sementara jalan di depan semakin berkelok, semakin menanjak dan sulit dilewati)
Indonesia masa depan akan dihadapkan pada arus informasi yang semakin cepat, perkembangan sains dan teknologi yang semakin cepat dan luas, pola kehidupan dunia yang semakin mengglobal dan terbuka, serta brbagai tantangan lainnya.
Di mana peran mahasiswa?
Berbagai tantangan itu tentu saja menjadikan kita (mahasiswa, sebagai generasi muda bangsa ini) patut untuk cemas dan gelisah. Mengapa? Pertama, karena berbicara masa depan adalah berbicara tentang masa depan kita dan anak cucu kita, dan tentu saja kita tidak ingin di masa depan kita mendapati diri kita atau anak cucu kita hidup sebagai budak bangsa lain. Kedua, karena sejauh ini, kita masih juga tenang-tenang saja seakan tidak terjadi apa-apa.
Membangun bangsa Indonesia masa depan, maka kita akan berbicara tentang membangun kualitas bangsa ini agar sanggup menghadapi tantangan masa depan. Menurut prof. Gunawan Mintohardjo dalam bukunya Membangun Indonesia Emas, untuk membangun Indonesia masa depan maka kita membutuhkan generasi yang menguasai 3 hal yaitu concepts, competencies, dan conections
Karena kompetensi (soft skill) mahasiswa kita telah anggap didapatkan oleh mahasiswa di bangku kuliah (atau sejenisnya) maka tanggung jawab dan fungsi lembaga kemahasiswaan hari ini adalah memberikan ruang bagi mahasiswa untuk membangun konsep dan koneksi. Di situlah lembaga mahasiswa berperan, dalam hal ini, utamanya melalui berbagai kegiatan-kegiatan kelembagaan.
Membangun konsep mahasiswa maka kita akan berbicara tentang penanaman idealisme kemahasiswaan, tanggung jawab sebagai mahasiswa dan generasi penerus bangsa, pemahaman akan kompleksitas permasalahan bangsa, pembangunan karakter mahasiswa, serta pembekalan kemampuan manajerial dan kepemimpinan.
Pembangunan konsep dan koneksi mahasiswa dalam dunia kemahasiswaan masa kini yang semakin bergerak ke arah pola hidup hedonis dan konsumtif, bukanlah sebuah tugas yang mudah. Tapi tentu saja di atas segalanya, adalah sebuah kebanggan bagi lembaga mahasiswa hari ini untuk menjadi Loyang (atau tungku) bagi pencapaian generasi Indonesia Emas

Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa. Roda sejarah demokrasi selalu menyertakan mahasiswa sebagai pelopor, penggerak, bahkan sebagai pengambil keputusan. Hal tersebut telah terjadi di berbagai negara di dunia, baik di Timur maupun di Barat.
Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri.
Dalam hal ini, secara umum mahasiswa menyandang tiga fungsi strategis, yaitu :
  1. sebagai penyampai kebenaran (agent of social control)
  2. sebagai agen perubahan (agent of change)
  3. sebagai generasi penerus masa depan (iron stock)
Mahasiswa dituntut untuk berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum akademis, tetapi diluar itu wajib memikirkan dan mengembang tujuan bangsa. Dalam hal ini keterpaduan nilai-nilai moralitas dan intelektualitas sangat diperlukan demi berjalannya peran mahasiswa dalam dunia kampusnya untuk dapat menciptakan sebuah kondisi kehidupan kampus yang harmonis serta juga kehidupan diluar kampus. 
Peran dan fungsi mahasiswa dapat ditunjukkan :
  • Secara santun tanpa mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan.
  • Semangat mengawal dan mengawasi jalannya reformasi, harus tetap tertanam dalam jiwa setiap mahasiswa.
  • Sikap kritis harus tetap ada dalam diri mahasiswa, sebagai agen pengendali untuk mencegah berbagai penyelewengan yang terjadi terhadap perubahan yang telah mereka perjuangkan.
Dengan begitu, mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan.
Menurut Arbi Sanit ada empat faktor pendorong bagi peningkatan peranan mahasiswa dalam kehidupan politik.
  1. sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mahasiswa mempunyai horison yang luas diantara masyarakat.
  2. sebagai kelompok masyarakat yang paling lama menduduki bangku sekolah, sampai di universitas mahasiswa telah mengalami proses sosialisasi politik yang terpanjang diantara angkatan muda.
  3. kehidupan kampus membentuk gaya hidup yang unik di kalangan mahasiswa. Di Universitas, mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah, suku, bahasa dan agama terjalin dalam kegiatan kampus sehari-hari.
  4. mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise dalam masyarakat dengan sendirinya merupakan elit di dalam kalangan angkatan muda.

Pada saat generasi yang memmipin bangsa ini sudah mulai berguguran pada saat itulah kita yang akan melanjutkan tongkat estafet perjuangan bangsa ini. Namun apabila hari ini ternyata kita tidak berusaha mambangun diri kita sendiri apakah mungkin kita kan membangun bangsa ini suatu saat nanti?
Jawabannya ada pada diri anda masing-masing.
Kemampuan yang harus dimiliki seorang mahasiswa
1. Soft skill (Kemampuan Kepribadian)
  • Soft Skill atau kemampuan kepribadian adalah salah satu faktor untuk sukses pada pendidikan yang ditempuh dan juga penentu untuk masa depan seseorang dalam menjalani hidupnya.
  • Karena soft skill hampir 80 % menentukan keberhasilan seseorang.
Kemampuan soft skill yang perlu dimiliki seorang mahasiswa
  • Manajemen waktu
  • Kepemimpinan (leadership)
  • Tingkat kepercayaan yang tinggi (self confidence)
  • Selera humor yang tinggi (sense of humor)
  • Memiliki keyakinan dalam agama (spiritual capital)
2. Hard Skill (Kemampuan Intelektual)
Kemampuan intelektual hanya mendukung 20 % dari pencapaian prestasi dan keberhasilan seseorang
Jika kemampuan soft skill ini kita punyai, maka kita akan menjadi orang yang baik di masa depan, sebab saat ini yang terjadi banyak orang yang penting tapi sedikit yang baik
Yakini pilihan anda, bahwa dalam dunia anda menekuni pendidikan tinggi anda bisa sukses seperti yang anda cita-citakan.

penghargaan tinggi bagi tkw

Anda tahu, bahwa sebagian besar dari mereka memiliki pendidikan yang mungkin tidak cukup memenuhi kualifikasi sebagai pekerja asing. Walaupun demikian, keberanian TKW patut diberikan penghargaan yang tinggi, dan berdasarkan keberanian itu semuanya ditempuh mendapatkan kelayakan hidup. Tetapi yang lebih hebat lagi bahwa keberanian itu menjadikan negara menerima devisa yang besar, atau dengan kata lain TKW ......... memberikan devisa negara yang besar, dan bahkan mengurangi beban pemerintah dalam menyelesaikan masalah pengangguran yang mustinya diselesaikan oleh pemerintah negara..
Dapat dibayangkan bahwa dengan modal pengetahuan yang serba sedikit, mereka bekerja untuk mendapatkan modal yang dipergunakan dikemudian hari setelah mereka kembali di negaranya. Mungkin ini motif kebanyakan dari mereka, di mana modal seringkali menghambat seseorang untuk membuka usaha yang memadai; dan boleh jadi untuk kepentingan itu TKW mengeluarkan potensi diri yang berupa ketekutanan untuk meningkatkan kehidupannya
Adapun demikian, seringkali prosedur yang panjang mengesankan halangan untuk kepergian para TKW ke negeri sebrang. Pemerintahan sebagai pelopor dan pengarah memberikan kemudahan dan perlindungan yang memadai bagi para TKW. Ketika kemudahan dan perlindungan benar-benar memadai, tentu saja akan memberikan rasa aman serta nyaman bagi para TKW sehingga…… mereka dapat bekerja dengan lebih baik. Terkadang proses ini menjadi beban bagi mereka; dan memerlukan pengetahuan serta bantuan tertentu untuk menyelesaikannya. Jika di fase ini tidak terpenuhi, maka sudah dapat dipastikan masalah baru dapat timbul. Bahkan mungkin ada yang mendapat masalah sampai ke tahap meminta perlindungan hukum. Ini merupakan hal serius bagi semua pihak, entah itu TKW itu sendiri atau bagi negara yang mendapatkan profit yang banyak dari kepergian TKW ke negeri sebrang.

pentingnya ISD di masa sekarang.......

Ilmu sosial dasar merupakan ilmu dimana kita belajar tentang bagaimana harusnya bersosialisasi dengan baik,benar dan memenuhi aturan-aturan yang berlaku dan sesuai agar tidak membuat banyak pihak kecewa. Ilmu sosial dasar sangat penting bagi mahasiswa sekarang ini,ini dialaskan karena sekarang sudah tidak memikirkan lagi kepentingan orang lain namun hanya memikirkan kepentingan mereka sendiri. Ini sungguh miris karena kita sebagai manusia khususnya yang menyandang mahasiswa harusnya harus aktif dalam hal-hal yang positif yang bisa membangun indonesia ini paling tidak bisa membangun segala institusi yang mereka bentuk atau mereka majukan untuk lebih baik lagi.
Jadi menurut saya ilmu sosial dasar adalah salah satu ilmu yang sangat penting bagi kita manusia baik dari segala jurusan, pekerjaan, latar belakang, dan status agar kita menjadi manusia yang lebih baik lagi dan supaya kita sebagai manusia khususnya sadar kita hidup bukan menjadi mahasiswa individu melainkan mahasiswa yang bersosialisasi.
Sebagai manusia khususnya mahasiswa yang bersosialisasi kita juga harus memiliki aturan-aturan dan urutan-urutan tata krama yang harus kita lakukan jika kita bersosialisasi dengan orang lain. Karena aturan-aturan itu membuat kita lebih sopan,bertatakrama dan juga paling penting tidak membuat orang yang kita ajak bersosialisasi sakit hati atau menimbulkan masalah. Baiknya ilmu sosial dasar ini bisa membuat kita menjadi orang yang bisa bersosialisasi dengan cara yang sehat.